Naik Gaji = Kinerja. Benarkah ?

Gaji pegawai Depkeu naik. Utamanya di dirjen Pajak dengan program unggulannya, KPP modern. Tapi apa yang ditawarkan Depkeu dengan imbalan gaji ini ? Apa benar kalau gaji naik maka kinerja bisa digenjot ? Apa Telkom bisa dianggap sebagai contoh yang berhasil ? Mereka [orang telkom] gajinya udah gedhe lho …

Telkom yang perusahaan telekomunikasi terbesar dan BUMN paling profitable saja masih sibuk dengan kasus remeh temeh :

http://nungqee.wordpress.com/2007/05/30/proses-pengurusan-sambungan-baru-telepon/

http://priandoyo.wordpress.com/2007/06/18/berapa-biaya-pengurusan-telepon-kabel-telkom/

Pun lembaga yang sedang berbenah pun, seperti Kepolisian misalnya. Belum mendapatkan cukup kepercayaan dari masyarakat. Contoh saja buat urusan tilang. Sampai sampai ada yang membuat wanti wanti jalan mana saja yang rawan razia aspal. Dirjen pajak kita, alias IRS – Internal Revenue Service kita ini memang masih dipertanyakan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dilakukan apakah sudah dikorelasikan dengan hasil hasil pembangunan ? Seorang teman yang sangat sadar pajak [meskipun hanya pegawai biasa di sebuah lembaga], sekaligus seorang peneliti yang intens dengan masalah kebijakan publik pun masih mengeluhkan hal ini.

Seperti biasa, kita searching info ke orang dalam. Kalau mendengar “janji manis” nya sih, sepertinya worthed lah. Meskipun papabonbon masih bertanya tanya, jadi mengapa boss diatas tidak mengatakan hal hal ini di media massa. kan sekalian sebagai janji birokrasi ? Jangan jangan “dia” – merujuk pada bu Sri Mulyani yang keren itu, beliau sendiri nggak berani janji, hueheheheh..!

Setidaknya ada beberapa poin penting yang sementara ini papabonbon bolehlah mengangguk anggukkan kepala.

  1. KPP Modern dikelola dengan manajemen modern, dimana tiap oang dan tiap bagian memiliki job deskripsi yabng jelas dan kinerjanya terukur. Job desk – KPI. Sistem absen dengan fingerprint dengan jam kerja 07.30 sampai 17.00. Intinya bekerja profesional. Penugasan atasan bawahan dengan sistem online, dan work list dan urusan administrasi dengan flow antar bagian yang saling berkorelasi via back office sistem berbasis komputer [kalau ada kerjaan yg telat–> langsung ketahuan dan dievaluasi, surat dan disposisi antar bagian juga disystemkan model model seperti approval enggineering change di R&D department perusahaan swasta yg butuh cepat dan approval bertingkat. Kalau ada, yang menerapkan six sigma untuk manajemen, bisa berguna sekali untuk improvement kinerja.
  2. Kalau PNS identik dengan susah dipecat [karena urusannya harus sampai BAKN]. Di depkeu ada tim IBI [semacam provost], yang kalau menemukan penyimpangan, rekomendasinya hanya dua macam. a. dipecat, b. meja hijau -> lalu dipecat. Secara diam diam, Depkeu sudah membersihkan orang dalamnya selama setahunan lebih lewat tangan orang IBI ini. masih ada lah yang nakal dan resistent, tapi tim kedisiplinan yang spartan dan rata rata jago system dan IT ini memang jadi momok bagi “oang orang nekad dan preman di Depkeu”. Untuk urusan depkeu, istilah “susah dipecat” tidak lagi relevan.
  3. Teman teman yang tergabung di KPP Modern sudah mulai merasakan nikmatnya hidup di lingkungan yang bersih. Bisa saling terbuka dengan sesama rekan kerja, bisa sharing satu sama lain untuk banyak “case” di “client” yang dulunya saling curiga, saling ditutupi karena ini “milik si A”, atau “milik si B”.Apalagi sebenarnya data pajak dan penjualan serta pembelian [yang melibatkan PPN- VAT – Pajak Pertambahan Nilai] sebenarnya datanya ada di satu server. yang bisa diakses oleh semua kantor pajak. Penggelapan pajak sebenarnya sangat mudah ditelusur. tinggal dibandingkan penjualan dan pembelian dari perusahaan perusahaan terkait. Katanya selama ini kejar mengejar “yang beginian” terhalang para backing backing dari kalangan pejabat, anggota DPR, tentara, dan orang pajak sendiri ….. 😀 Katanya lho, ya …. ! 😀

Nah, menurut antum semua, apa tiga poin di atas cukup menjanjikan ? Yah, kalau kenyataannya masih jauh panggang dari api, kita harus teriak. jangan sampai kejadiannya sama seperti Telkom atau Polisi, yang masih lambat merangkak, dan masih berkutat di problem dasar … 😀

32 thoughts on “Naik Gaji = Kinerja. Benarkah ?

  1. Secara makro, kita lihat nanti apakah Reformasi Birokrasi yang ditabuh Depkeu ini memang akan menghasilkan social benefits for the society over the costs. Satu lagi, Papabonbon, apakah memang ada jaminan bahwa remunerasi yang mapan akan mengatasi masalah “principal-agent” PNS. BI saja yang dikenal gajinya paling super di republik pernah tersangkut kasus BLBI yang sampai sekarang belum terurai.

    Untuk sementara ini, bolehlah kita menyimpan harapan positif atas reformasi birokrasi ala Depkeu ini. Semoga pajak tak lagi bocor dan tak ada penggelapan pajak antara pengusaha dan petugas pajak. Juga harus ada ukuran apakah pajak yang sudah dibayar akan kembali dalam bentuk social benefits bagi segenap citizen terutama for disadvataged people. Kalau tidak, maka Depkeu perlu juga mengambil contoh Zhu Rongji untuk menyediakan dan menggali kuburannya sendiri jika terbukti tak memenuhi harapan rakyat yang makin pudar ini.

  2. Perlu diingat oom, KPP modern adalah program mercua suar. dari hanya satu, terus lima, terus tiap propinsi ada, terus tiap kanwil pajak ada, dan nantinya 2008-2009 semua KPP adalah KPP modern. pegawainya disuruh tanda tangan kontrak, untuk menaati kode etik mereka dan bekerja profesional.

    Sayang di BPK belum ada arah yg benar benar terlihat ” untuk menuju profesional” seperti pajak ini. kalau sekaang kan baru program ekstensifikasi, denganmembuat BPK di semua propinsi – dalam rangka melibas organisasi BPKP yg sudah mapan.

    Kalau social benefit dari pajak -> ini tugas pemerintah bukan lagi dirjen pajak, ya kan … Kalau kasus BLBI, agak susah di indoensia, karena kasus dulu kan sulit dimeja hijaukan. kenpa sulit ? yah, karena tugas dan wewenang BI yg dulu itu terlalu bluuur dan tumpang tindih. kalau sekarang kan jelas, menjaga inflasi menstabilkan nilai tukar.

  3. di BI dulu sjahril sabirin orang golkar, dan deputi BI aulia pohan sekarang ini besannya SBY … 😀 jadi secara bargain politik tuh susah banget. mau ngejar ke pakto 88, liberalisasi perbankan, buat menghajar sudrajat djiwandono ? doi dekat ama orang csis .. 😀

    nah, BLBI dulu kan timbulnya karena peran BI sebagai lender of the last resort. sehingga jadi beda kasusnya ama di thailand dan korea. di sana gubernur BI nya diajukan ke pengadilan karena ketidakmampuannya mengelola nilai tukar …

  4. Sebenernya lebih dianggap berhasil kalo dengan gaji yang apa adanya kita bisa bekerja dengan bersih Bos. Baru setelah itu ada penghargaan yang riil.

    Apakah Depkeu meilhat dan menerjemahkan pasal 7 UU 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagai dasar mereka menaikkan tunjangan pegawainya? Apakah sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur masalah “Gaji Pegawai Negeri yang adil dan layak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.” yang tercantum pada ayat (3) pasal ini?

    Kalau dibandingkan antara pekerjaan, resiko, penghargaan yang diperoleh, dan tetek bengek lainnya, Depkeu harus melihat instansi pemerintah lainnya yang tentunya tidak kalah berat tanggung jawabnya dibandingkan dengan Depkeu. Lucunya, pejabat di Depkeu juga hampir tak tersentuh hukum..bandingkan dengan pejabat DKP misalnya, yang didakwa korupsi gara-gara “kesalahan administrasi”.

    Tapi mudah-mudahan reformasi birokrasi ini benar-benar meningkatkan kinerja Depkeu dan segera menular ke instansi pemerintah lainnya, terutama untuk para pegawai tingkat rendah dan para guru di seantero Nusantara. Sebagai catatan, emang dana Rp4T lebih itu buat apa aja ya?

  5. mereka kenaikan gajinya dari tunjangan, bukan di gaji pokoknya. kalau gaji pokok fresh s1 yah masih 900 rb, yg udah tiga tahun masih di 1.2 juta kok. kan udah ada linknya di artikel di atas kalau mau lihat rincian lebih detailnya.

  6. Selamat dan sukses kepada teman-teman PNS di lingkungan Depkeu.

    Seharusnya sistem penggajian PNS rasional dan masuk akal. dengan demikian PNS bekerja lebih profesional dan akuntabel.

    Mudah-mudahan juga segera direalisasikan pada departemen dan instansi pemerintah lain, seperti tenaga penyuluh pertanian, guru di pelosok negeri dan lain-lain.

    Ayo Birokrasi Indonesia Bangkit!

  7. kenapa ya klo improvement kinerja di swasta sangat mudah implementasinya.
    klo di pemerintahan bisa belibet gitu….
    apa gak malu sama para pembayar pajak?

  8. Ckk ckk…
    Sampe melongo… mudah-mudahan semua berbekas lama. Sebab biasanya yang namanya naik gaji cuma terasa di bulan-bulan pertama aja. Selanjutnya… biasa lagi.

    Jadi, seandainya gaji=kinerja, moment of truth untuk menata serta meningkatkan kinerja gak boleh lewat. Kalo lewat… berarti sia-sia seperti reformasi tempo hari 🙂

    Tapi kita mesti percaya dan optimis kalau sikap mental itu saat ini sudah hampir merata disana (DepKeu). Terlihat dari itikad petingginya yang selalu berusaha mempertajam kepekaaan nurani jajarannya lewat training maupun internal.

    Insya Allah…berikan mereka kesempatan membuktikannya pada Republik.

    Salam 🙂

  9. manusia itu memang tak pernah puas dengan apa yang ia peroleh, ya ….. meskipun diberi gaji yang banyak tapi kalau karakternya orang malas ya tetap tak akan berubah kinerjanya. salamkenal

  10. Sedikit tambahan untuk perbandingan take home pay dari PNS dan pegawai swasta:
    Misal sama-sama berpenghasilan 8 juta sebulan. Untuk swasta, itu exclude tunjangan kesehatan, bonus/uang lembur, tunjangan kendaraan, tunjangan perumahan, dll. Istilahnya penghasilan 8 juta itu udah net income. Kalo di-gross-in ya bisa sekitar 12 jutaan lah.
    Sedangkan untuk PNS, penghasilan itu adalah gross income. Kalo di-net-tin ya sekitar 5 juta.

  11. Saya sebagai orang berada di dalam perubahan ini merasakan adanya kemajuan yang sangat signifikan dari perubahan ini. Sebelum reformasi ini, ditjen pajak dikuasai oleh sistem yang korup, di mana orang-orang yang koruplah yang berkuasa. Mengapa, karena dengan uang yang melimpah mereka bisa membeli segalanya, termasuk jabatan dan pos-pos penting di organisasi serta tempat-tempat yang basah. Sistem setoran ke atasan sudah bukan rahasia lagi. Penghasilan dan harta kekayaan yang tidak masuk akal dibandingkan gaji resmi sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Orang-orang yang jujur dan baik banyak tersingkir. Tak sdikit di antara mereka resign. Langkah mereka dapat difahami karena dengan gaji yang kecil, sulit bagi mereka untuk bertahan, Apalagi bagi yang berkantor di Jakarta, penghasilan mereka kalah jauh dengan rata-rata penghasilan orang Jakarta. Apalagi dengan sistem rotasi yang bersifat nasional dan dalam rentang waktu yang cepat. Mereka harus pontang-panting pindah rumah dengan segala konsekuansinya. Banyak di antara mereka harus meninggalkan anak-anak dan keluarganya karena tak sanggup membanya pindah tugas ke daerah yang jauh di ujung Indonesia. Dalam sistem seperti ini, memang diuntungkan adalah orang yang korup dan memaksa orang untuk korup.
    Dengan modernisasi ini, suasana kerja jadi enak. Tak ada lagi tempat basah atau kering. Tak ada lagi pesta-pesta yang menghabiskan banyak uang. Pegawai hidup secara rasional sesuai dengan penghasilannya. Tak ada lagi sistem setoran. Pegawai pun dengan entengnya bisa menolak setiap pemberian Wajib Pajak.
    Memang, sistem ini tak akan mengubah total perilaku korup. saya yakin masih ada orang-orang yang berperilaku seperti itu. Bedanya orang-orang ini sekarang jauh berkurang dan melakukannya harus super hati-hati.
    Semoga, semoga reformasi birokrasi ini akan diterapkan diseluruh instansi pemerintah.

  12. @ salam benjeng. karena itu mas, sistem kerja di dasarkan pada sistem reward and punishment dan penilaian performance. orang malas akan terpaksa jadi rajin karena sistem berjalan. kalau dia tetap gak bisa on track di system, dia akan tergusur dengan sendirinya.

    orang pajak duluuuu [sebagian juga sih, sekarang ini] , kinerja gak jelas, bisa survive, gaji juga sama aja dengan yg rajin

    kalau nakal, dulu malah bisa kaya raya. kalau sekarang, tim IBI mengawasi dan bisa sewaktu waktu dimeja hijaukan, bisa di non aktifkan tiba tiba.

    nah, kalau sistem punishment udah jalan, kita baru bisa nengok performance kerjanya, setelah itu baru bisa ngomongin masalah reward [lainnya]. tapi kebutuhan dasar naik gaji, emang wajib untuk bagian revenue – dirjen pajak ini, karena manusia diiming imingi uang, mudah rentan.

    di perusahaan swasta pun, orang bagian marketifng dan sales, bonusnya berdasarkan pencapaian target dia. bonusnya juga macam macam. yg notabene, insentif semacam ini tidak akan ditemukan di bagian lain. administrasi, atau engineering atau QC misalnya ..

  13. @ subuh.

    gak semua perusahaan swasta di level supervisor [bahkan juga MNC lho] yang punya fasilitas :
    – tunjangan rumah
    – tunjangan kendaraan
    – biasanya malah gak ada lembur
    [saya udah ngerasain itu kok, herannya ini biasanya baru terpikirkan kalau udah pada punya keluarga, iya gak …. :p ].

    kalau tunjangan kesehatan sih biasanya ada

  14. @ mas doytea
    sangat impresif penjelasannya mas. sebagai insider dan jadi AR di LTO – KPP modern tentu bisa cerita dengan gamblang pekerjaannya. mungkin mau sharing di sini, job desk AR, bagian restitusi pajak dan lain lain, dan sistem kerja di sana, dan mengapa pekerjaan di pajak dianggap berat ?

    thx anyway.

  15. kalau pns departemen lain, pasti tidak naik seperti depkeu ini, karena memang tidak ada keperluanya untuk itu. di depkeu sendiri yg utamanya naik adalah di pajak, lalu bea cukai. dua duanya memang rawan dan rentan korupsi.

  16. Akh…siapa bilang. Emangnya kita nggak punya tanggung jawab yang berat juga. Kalau urusan korupsi di Pajak dan BC mestinya selain insentif uang, yang perlu diberlakukan juga adalah langkah penerapan HUKUMAN MATI bagi pegawai2 di Pajak dan BC jika masih korup juga. Let’us see either Gatot or sukses reformasi birokrasi ala Depkeu.

  17. depkeu cq. dirjen pajak cuma 8 juta? hah, kurang tuh, Om..!
    Apalah artinya gaji dibandingkan peran strategisnya menggali (a.k.a.merebut)pundi-pundi harta (untuk) negara.

    Saya lebih cenderung sekalian aja setiap pegawai minimal 15 juta (entry level). Tapi bagian *provost* jangan cuman gagah-gagahan..dibuat juga exit policy.

    Manusia itu butuh makan, butuh minum, butuh berkeluarga, butuh ng-gaya, butuh rekreasi.. masak target 400 trilyun ngasih ransum anak buah util?

    pokoknya minimal 15 juta! tapi kalo gak jujur..Penggal!

  18. @kopidangdut
    kok kesannya petugas pajak kayak orang nyari duit buat negara? Bukannya sistem pajak penghasilan kita adalah self-assessment? Artinya peran wajib pajak juga besar. Petugas pajak tugasnya melayani, mengadministrasikan, mengecek, dsb. Yang nyari duit toh sebenernya rakyat (wajib pajak).

    Gaji 15 juta itu buat siapa? golongan apa? pekerjaan apa? pengalaman berapa tahun?

    Di swasta gaji 15 juta itu udah manajer lho, pengalaman 7-12 thn. Dg beban kerja yang juga berat (kayaknya lebih berat deh).

    Di Jepang saja, gaji pegawai NTA sedikit lebih tinggi saja dari gaji PNS lainnya, dan untuk entry level S1 gaji PNS rata2 sama dg pegawai swasta (bukan dokter, atau profesi2 yg jarang). Di kalangan PNS Jpg, MoF, METI dan NTA (National Tax Agency) cukup bergengsi, yang rekrutmennya bisa menarik lulusan top dari PTN top.
    Sama ngga kondisinya dg di Indonesia?

    Gaji tinggi kan cocoknya buat orang yang kompeten, jujur, dan bekerja keras. Kalau cuma jujur doang, ya rekrut sufi saja.

    Menurut saya, gaji yang layak itu penting. Tapi tidak cukup. Rekrutmen juga diberesin karena berkait dg kualitas SDM. Sanksi dan reward juga penting. Terus hukuman korupsi juga mestinya bikin kapok.

    Jadi inget yang di blog Anjar: PNS Depkeu ngiri sama BI, DPR ngiri sama CEO MNC. halah..

  19. gimana yah mbak fau, mungkin polanya harus dilihat dari sis orang dalam. Kopral jono teman papabonbon di pajak juga dengan cara berpikir yang sama. sementara kalau dari sisi oom kopidangdut, karena beliau adalah anak BI. tapi gak tahu juga sih …

  20. Selamat deh kepada temen-temen PNS Depkeu yang naik gajinya…….

    Mudah-mudahan diikuti oleh kenaikan-kenaikan yang lain bagi semua elemen masyarakat sehingga dapat mewujudkan masyarakat sejahtera sehingga terbentuk keluarga sakinah.

    Yang tentunya itu semua dapat mengurangi kesulitan kita untuk menyekolahkan anak generasi bangsa ini yang tertekan oleh himpitan ekonomi.

    Sulitnya kuliah, terhambatnya generasi bangsa maka perlu solusi real untuk itu…………………

  21. ini aku ngliatnya dari kacamata “anak pabrik” yang kiri kanannya PNS semua (he3.. byk punya saudara yg PNS) emang 3 poin itu menjanjikan sekali. yah rela lah slry-ku disunat tiap bulan buat byr mrk klo . bnr2 dijalanin.
    tp yg aku gak nemui di instansi manapun, kira2 klo ada dead line kerjaan yg sgt ketat, apa mrk bela2in pulang dini hari ato malah gak pulang rmh sekalian… biar deadline terlampaui tentunya dengan hasil yang memuaskan.
    nah klo di tempatku deadline itu sangat sensi, harus..harus…harus & harus selesai.. no matter what… (kecuali emang bolanya bukan di kita).
    sbg gambaran di ‘pabrik’ku pernah ada satu team yang hari jumat kita liat pake baju yang sama dengan hari senin depannya.. setelah ditanya2in.. walah emang mrk gak pulang rumah dari jumat.

  22. sempat mikir sih. kalau dirjen pajak di outsourcing saja bagaimana ? kan di amerika saja, ada tuh penjara swasta 😀

    teman rela gak, kalau yg narik pajak itu perusahaan swasta. mirip dengan yg nyatat metran listrik di rumah kita [yg suka ngaco nyatatnya itu] adalah outsourcingnya PLN – Distribusi ? [keperasipegawai PLN yg outsourcing lagi ke perusahaan lain].

    Mau gak ?

Tinggalkan Balasan ke ABe Batalkan balasan