Kartu Kredit Syariah – Dirham Card Bank Danamon
Ditulis oleh papabonbon di/pada Mei 19, 2008
Meskipun sebel karena baru ditelepon Telemarketing Kartu Kredit bank danamon syariah, toh papabonbon ndilalah apply juga …
lho, kok gitu, aya aya wae …

iseng ajah, dengan bejibun alesan tersumbat dibawah ini :
- kayaknya lucu buat bahan kuliahan, kartu kredit syariah sekarang kayak gimana gitu
- ntar kalo mau ngerok data lebih dalam, ada Gemi Hardewa Tn2, yang katanya di kartu kredit syariah ini
- lucu nih kartu kredit syariah, dulu fatwa MUI kalo gak salah kudu punya tabungan di bank tersebut, lha fatwa DSI bank danamon sekarang ini, bisa punya kartu kredit tanpa punya tabungan di sana
- ilustrasi lucu dari mbak telemarketing : katanya kalau kita punya tagihan 10 jeti, terus cuman bayar 5 jeti. maka kita nggak kena bunga berbunga gitu. tapi kena fee. untuk kasus 5 jeti, kena fee 200 ribu. hoahahahah. apa bedanya dgn bunga berbunga yah .. :p
- dapat cash back 5 persen dari belanja apapun di merchant. aneh, dulu infonya bukannya kita justru harus bayar adm 3 %. let’s see perkembangannya deh … :p kan kalau mau tahu, kudu lihat dari dekat. ya udah, apply deh … wakakkaka mumpung masih gratis annual fee satu tahun. seperti biasa menjelang satu tahun, kartunya dipotong saja :p
sudah kesetanan rupanya masalah sales kartu kredit syariah kita ini. saking liberalnya dalam ekonomi syariah, sampai kesetanan dalam upaya nguber nguber nasabah …
hyahahahahha :p
baca juga :
- http://kamale.wordpress.com/2006/09/06/tarik-ulur-peluncuran-kartu-kredit-syariah/
- http://kamale.wordpress.com/2007/01/16/fatwa-dsn-ttg-kartu-kredit-syariah/
- http://safruddin.wordpress.com/2007/08/04/dirham-card-kartu-kredit-syariah-pertama-di-indonesia/
- http://amir.karimuddin.com/kartu-kredit-syariah-vs-konvensional.html
papabonbon berkata
kok berlawanan dengan fatwa yang ini yah …
===
—– Original Message —–
From: Lia Octavia
To: shibghah_dtjkt@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 14, 2007 4:07 PM
Subject: [Shibghah_DTJKT] (Tanya Jawab Fiqh Islam) Uang Administrasi Halal Atau haram?
Uang Administrasi Halal atau Haram
Rabu, 14 Peb 07 06:20 WIB
http://www.eramuslim. com
Assalamu alaikum wr. Wb.
Saya meminjam uang dikoperasi simpan pinjam di kantor saya sebesar Rp 500.000 dan mengembalikannya sebesar itu plus uang administrasi sebesar Rp 20.000. Bagaimana status uang administrasi tersebut apakah riba, halal atau haram?
Yang ingin saya tanyakan bagaimana status uang administrasi tersebut apakah riba, halal, atau haram?
Atas jawaban pak Ustadz saya ucapkan bayak terima kasih
Wassalam
ali@eramuslim. Com
Ali
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Riba bukanlah sekedar sebuah nama, namun riba adalah sebuah bentuk transaksi. Walau dinamakan apapun, kalau prinsip transaksinya memenuhisyarat riba, maka hukumnya haram.
Walau dinamakan dengan istilah infaq, sedekah, waqaf atau sumbangan, selama terpenuhi kriteria paktek riba, tetap saja hukumnya haram. Bila dilakukan, pelakunya akan mendapat dosa besar di sisi Allah.
Maka apa yang disebut dengan biaya administrasi pada pertanyaan anda di atas, 100% adalah riba. Hukumnya haram dan pelakunya diancam dengan dosa besar. Bahkan bukan hanya yang meminjam dan yang dipinjam, yang kena laknat termasuk yang menulis dan menjadi saksi atas peristiwa itu.
Meski riba itu dilakukan suka sama suka antara kedua belah pihak, hukumnya tetap haram. Bukankah perzinaan itu juga dilakukan dengan cara suka sama suka? Apakah hukumnya jadi boleh? Tentu tidak, bukan?
Meminjamkan uang dengan syarat kelebihan adalah riba. Baik untuk keperluan yang konsumtif ataupun hal-hal yang bersifat produktif.
Kalau koperasi simpan pinjam mau berkah dan selamat dari api neraka, tidak boleh meminjamkan uang dengan kewajiban adanya tambahan dalam pengembaliannya.
Lalu bagaimana solusinya?
Seandainya motivasi peminjam karena ingin berbisnis yang menguntungkan, jalannya adalah dengan sistem bagi hasil. Namun bila untuk kebutuhan konsumtif, cara yang halal dengan cara beli kredit, bai’ bitstsaman ajil atau bai; al-muntahi bittamlik. Sedangkan bila kebutuhannya untuk hal-hal yang bersifat keperluan mendasar, karena miskin tidak mampu bayar biaya pengobatan dan sejenisnya, sebaiknya malah diinfaqkan saja. Jangan dipinjamkan. Paling apes, boleh dipinjamka, tapi jangan beratkan dengan bunga.
Setiap seorang muslim meminjam uang kepada muslim lainnya, harus ada satu motto yang jangan sampai dilupakan, yaitu, “Jangan biarkan ada bunga di antara kita.”
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Mas Kopdang berkata
duh…kertu kredit Papab kayaknya bakalan ngalahin kartu remi yang cuman 52 lembar.
papabonbon berkata
cuman satu biji, kang. citibank doang. sementara yang danamon syariah ini buat ngetes.
rencana sih salah satunya bakalan papabonbon potong, kalau sudah mendekati satu tahun hehehehe
papabonbon berkata
Danamon syariah ini aneh banget. Masa dia minta copy belakangnya kartu kredit.
Batal aja deh !
Partono berkata
Bagi bapak/ibu yang bertempat tinggal di sekitar Bandung, Cianjur, dan Garut yang ingin membuat Kartu Kredit Syariah, bisa hubungi saya melalui:
be.partono@yahoo.com
HP: 022-30178834
TR: 022-6071927
http://kartukreditsyariah.wordpress.com/
ditunggu
Terima kasih
griya Warna berkata
weee…. asyik juga punya kartu kredit syariah. selain bisa belanja otomatis dapat pahala juga kan.? tapi di kawasan central java koq belum gempar banget ya…? apa masih takut saingan sama paguyuban BMT yang banyak tersebar di central java? ato masih cari strategi jitu.. boleh dong daftarin diri jadi marketing outsorcing dari danamon?
Lesus berkata
Jadi yg gapang dan halali yg gimana ya?
Cah Sholihah berkata
hahaha… aku sih gagalin apply dirham card..karena penulisan namaku salah hehehe